Contoh Soal PKN Kelas 7 Semester 2: Bab 6 – Daerah dalam Kerangka NKRI

Contoh Soal PKN Kelas 7 Semester 2: Bab 6 – Daerah dalam Kerangka NKRI

Contoh Soal PKN Kelas 7 Semester 2: Bab 6 – Daerah dalam Kerangka NKRI

Pendahuluan

Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) memegang peranan krusial dalam membentuk karakter dan pemahaman siswa mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Salah satu materi penting dalam PKN kelas 7 semester 2 adalah Bab 6 yang membahas tentang "Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)". Bab ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, pemahaman tentang keberagaman daerah, serta pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Untuk membantu siswa memahami materi ini lebih dalam, artikel ini akan menyajikan contoh soal beserta pembahasan yang komprehensif. Soal-soal ini mencakup berbagai aspek penting dalam Bab 6, mulai dari pengertian daerah, otonomi daerah, keberagaman budaya, hingga peran daerah dalam pembangunan nasional.

Outline Artikel

    

<p><strong>Contoh Soal PKN Kelas 7 Semester 2: Bab 6 – Daerah dalam Kerangka NKRI</strong></p>
<p>” title=”</p>
<p><strong>Contoh Soal PKN Kelas 7 Semester 2: Bab 6 – Daerah dalam Kerangka NKRI</strong></p>
<p>“></p>
<li>
<p><strong>Pengertian Daerah dalam NKRI</strong></p>
<ul>
<li>Definisi daerah menurut Undang-Undang</li>
<li>Kedudukan daerah dalam sistem pemerintahan NKRI</li>
<li>Perbedaan antara daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota</li>
</ul>
</li>
<li>
<p><strong>Otonomi Daerah: Kewenangan dan Tanggung Jawab</strong></p>
<ul>
<li>Pengertian otonomi daerah dan dasar hukumnya</li>
<li>Tujuan pemberian otonomi daerah</li>
<li>Kewenangan yang dimiliki daerah otonom</li>
<li>Tanggung jawab daerah otonom terhadap pemerintah pusat dan masyarakat</li>
</ul>
</li>
<li>
<p><strong>Keberagaman Daerah sebagai Kekayaan Bangsa</strong></p>
<ul>
<li>Keberagaman suku, bahasa, agama, dan budaya di Indonesia</li>
<li>Potensi dan tantangan keberagaman daerah</li>
<li>Upaya melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah</li>
</ul>
</li>
<li>
<p><strong>Peran Daerah dalam Pembangunan Nasional</strong></p>
<ul>
<li>Kontribusi daerah dalam meningkatkan perekonomian nasional</li>
<li>Peran daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban</li>
<li>Partisipasi daerah dalam pembangunan infrastruktur</li>
<li>Pentingnya kerjasama antar daerah dalam pembangunan</li>
</ul>
</li>
<li>
<p><strong>Contoh Soal dan Pembahasan</strong></p>
<ul>
<li>Soal Pilihan Ganda (10 soal)</li>
<li>Soal Esai (5 soal)</li>
</ul>
</li>
<li>
<p><strong>Kesimpulan</strong></p>
</li>
</ol>
<p><strong>Isi Artikel</strong></p>
<p><strong>1. Pengertian Daerah dalam NKRI</strong></p>
<p>Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.</p>
<p><strong>Definisi Daerah:</strong> Daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p>
<p><strong>Kedudukan Daerah:</strong> Daerah memiliki kedudukan yang strategis dalam sistem pemerintahan NKRI. Daerah merupakan bagian integral dari NKRI yang memiliki otonomi untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sendiri. Namun, otonomi daerah tidak berarti daerah dapat bertindak sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat. Pemerintah pusat tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.</p>
<p><strong>Perbedaan Provinsi dan Kabupaten/Kota:</strong></p>
<ul>
<li><strong>Provinsi:</strong> Merupakan daerah otonom yang lebih besar dan memiliki kewenangan yang lebih luas dibandingkan kabupaten/kota. Provinsi dipimpin oleh seorang Gubernur.</li>
<li><strong>Kabupaten/Kota:</strong> Merupakan daerah otonom yang lebih kecil dan memiliki kewenangan yang lebih terbatas dibandingkan provinsi. Kabupaten dipimpin oleh seorang Bupati, sedangkan Kota dipimpin oleh seorang Walikota.</li>
</ul>
<p><strong>2. Otonomi Daerah: Kewenangan dan Tanggung Jawab</strong></p>
<p><strong>Pengertian Otonomi Daerah:</strong> Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.</p>
<p><strong>Dasar Hukum Otonomi Daerah:</strong></p>
<ul>
<li>UUD 1945 Pasal 18</li>
<li>Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah</li>
</ul>
<p><strong>Tujuan Pemberian Otonomi Daerah:</strong></p>
<ul>
<li>Meningkatkan pelayanan publik</li>
<li>Meningkatkan kesejahteraan masyarakat</li>
<li>Meningkatkan daya saing daerah</li>
<li>Mempercepat pembangunan daerah</li>
<li>Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa</li>
</ul>
<p><strong>Kewenangan Daerah Otonom:</strong></p>
<p>Daerah otonom memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang tidak menjadi urusan pemerintah pusat. Kewenangan tersebut meliputi:</p>
<ul>
<li>Pendidikan</li>
<li>Kesehatan</li>
<li>Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang</li>
<li>Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman</li>
<li>Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat</li>
<li>Sosial</li>
</ul>
<p><strong>Tanggung Jawab Daerah Otonom:</strong></p>
<ul>
<li>Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya</li>
<li>Memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat</li>
<li>Meningkatkan kesejahteraan masyarakat</li>
<li>Menjaga keamanan dan ketertiban</li>
<li>Melestarikan lingkungan hidup</li>
<li>Mematuhi peraturan perundang-undangan</li>
</ul>
<p><strong>3. Keberagaman Daerah sebagai Kekayaan Bangsa</strong></p>
<p>Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman. Keberagaman tersebut meliputi:</p>
<ul>
<li><strong>Suku Bangsa:</strong> Terdapat ratusan suku bangsa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, masing-masing dengan adat istiadat dan budayanya yang unik.</li>
<li><strong>Bahasa:</strong> Selain bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, terdapat ratusan bahasa daerah yang digunakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.</li>
<li><strong>Agama:</strong> Indonesia mengakui enam agama resmi, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.</li>
<li><strong>Budaya:</strong> Keberagaman budaya Indonesia tercermin dalam berbagai bentuk seni, tradisi, dan adat istiadat yang berbeda-beda di setiap daerah.</li>
</ul>
<p><strong>Potensi dan Tantangan Keberagaman Daerah:</strong></p>
<ul>
<li><strong>Potensi:</strong> Keberagaman daerah merupakan kekayaan bangsa yang dapat menjadi daya tarik wisata, sumber inspirasi seni dan budaya, serta modal sosial untuk pembangunan.</li>
<li><strong>Tantangan:</strong> Keberagaman daerah juga dapat menimbulkan potensi konflik sosial jika tidak dikelola dengan baik. Perbedaan suku, agama, dan budaya dapat menjadi sumber perpecahan jika tidak ada toleransi dan saling pengertian.</li>
</ul>
<p><strong>Upaya Melestarikan dan Mengembangkan Kebudayaan Daerah:</strong></p>
<ul>
<li>Mendukung kegiatan pelestarian dan pengembangan seni dan budaya daerah</li>
<li>Mengadakan festival budaya daerah</li>
<li>Mempromosikan kebudayaan daerah melalui media massa</li>
<li>Mewariskan nilai-nilai budaya daerah kepada generasi muda</li>
<li>Menghargai dan menghormati perbedaan budaya</li>
</ul>
<p><strong>4. Peran Daerah dalam Pembangunan Nasional</strong></p>
<p>Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional. Peran tersebut meliputi:</p>
<ul>
<li><strong>Kontribusi dalam Perekonomian Nasional:</strong> Daerah merupakan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang potensial untuk meningkatkan perekonomian nasional.</li>
<li><strong>Menjaga Keamanan dan Ketertiban:</strong> Daerah bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing.</li>
<li><strong>Pembangunan Infrastruktur:</strong> Daerah berperan dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan irigasi untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial.</li>
<li><strong>Kerjasama Antar Daerah:</strong> Kerjasama antar daerah dapat meningkatkan efektivitas pembangunan dan mengatasi berbagai masalah yang dihadapi daerah.</li>
</ul>
<p><strong>5. Contoh Soal dan Pembahasan</strong></p>
<p><strong>Soal Pilihan Ganda</strong></p>
<ol>
<li>
<p>Daerah otonom dipimpin oleh seorang…<br />
a.  Presiden<br />
b.  Gubernur/Bupati/Walikota<br />
c.  Menteri<br />
d.  Sekretaris Jenderal</p>
<p><strong>Jawaban: b</strong></p>
</li>
<li>
<p>Berikut ini yang bukan merupakan tujuan pemberian otonomi daerah adalah…<br />
a.  Meningkatkan pelayanan publik<br />
b.  Meningkatkan kesejahteraan masyarakat<br />
c.  Memperkuat kekuasaan pemerintah pusat<br />
d.  Mempercepat pembangunan daerah</p>
<p><strong>Jawaban: c</strong></p>
</li>
<li>
<p>Contoh keberagaman budaya di Indonesia adalah…<br />
a.  Bahasa Indonesia<br />
b.  Bendera Merah Putih<br />
c.  Rumah adat<br />
d.  Pancasila</p>
<p><strong>Jawaban: c</strong></p>
</li>
<li>
<p>Undang-Undang yang mengatur tentang pemerintahan daerah adalah…<br />
a.  UU No. 12 Tahun 2006<br />
b.  UU No. 23 Tahun 2014<br />
c.  UU No. 32 Tahun 2004<br />
d.  UU No. 33 Tahun 2004</p>
<p><strong>Jawaban: b</strong></p>
</li>
<li>
<p>Berikut ini adalah contoh kewenangan daerah, <em>kecuali</em>…<br />
a. Pertahanan dan Keamanan<br />
b. Pendidikan<br />
c. Kesehatan<br />
d. Pekerjaan Umum</p>
<p><strong>Jawaban: a</strong></p>
</li>
<li>
<p>Konsep Bhinneka Tunggal Ika menekankan pada…<br />
a. Keseragaman budaya<br />
b. Persatuan dalam keberagaman<br />
c. Pemisahan antar suku<br />
d. Konflik antar agama</p>
<p><strong>Jawaban: b</strong></p>
</li>
<li>
<p>Berikut yang bukan merupakan tanggung jawab daerah otonom adalah…<br />
a. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat<br />
b. Menjalankan kebijakan pusat tanpa modifikasi<br />
c. Menjaga keamanan dan ketertiban<br />
d. Memberikan pelayanan publik</p>
<p><strong>Jawaban: b</strong></p>
</li>
<li>
<p>Salah satu potensi keberagaman daerah adalah…<br />
a. Meningkatnya konflik sosial<br />
b. Hilangnya identitas nasional<br />
c. Daya tarik wisata<br />
d. Kerusakan lingkungan</p>
<p><strong>Jawaban: c</strong></p>
</li>
<li>
<p>Provinsi dibagi menjadi…<br />
a. Kecamatan dan Kelurahan<br />
b. Kabupaten dan Kota<br />
c. Desa dan Dusun<br />
d. RT dan RW</p>
<p><strong>Jawaban: b</strong></p>
</li>
<li>
<p>Otonomi daerah diberikan agar daerah…<br />
a. Lebih mandiri dan berkembang<br />
b. Bergantung pada pemerintah pusat<br />
c. Memisahkan diri dari NKRI<br />
d. Mengabaikan peraturan pusat</p>
<p><strong>Jawaban: a</strong></p>
</li>
</ol>
<p><strong>Soal Esai</strong></p>
<ol>
<li>Jelaskan apa yang dimaksud dengan otonomi daerah dan sebutkan tujuan pemberian otonomi daerah!</li>
<li>Mengapa keberagaman daerah merupakan kekayaan bangsa Indonesia? Jelaskan!</li>
<li>Sebutkan dan jelaskan tiga peran daerah dalam pembangunan nasional!</li>
<li>Apa yang dapat kamu lakukan sebagai seorang siswa untuk melestarikan kebudayaan daerahmu?</li>
<li>Jelaskan perbedaan antara provinsi dan kabupaten/kota dalam sistem pemerintahan NKRI!</li>
</ol>
<p><strong>Pembahasan Soal Esai</strong></p>
<ol>
<li>
<p>Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuan pemberian otonomi daerah antara lain meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan daya saing daerah, mempercepat pembangunan daerah, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.</p>
</li>
<li>
<p>Keberagaman daerah merupakan kekayaan bangsa Indonesia karena setiap daerah memiliki keunikan budaya, adat istiadat, dan sumber daya alam yang berbeda-beda. Keberagaman ini dapat menjadi daya tarik wisata, sumber inspirasi seni dan budaya, serta modal sosial untuk pembangunan.</p>
</li>
<li>
<p>Tiga peran daerah dalam pembangunan nasional antara lain:</p>
<ul>
<li>Kontribusi dalam perekonomian nasional: Daerah merupakan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang potensial untuk meningkatkan perekonomian nasional.</li>
<li>Menjaga keamanan dan ketertiban: Daerah bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing.</li>
<li>Pembangunan infrastruktur: Daerah berperan dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan irigasi untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial.</li>
</ul>
</li>
<li>
<p>Sebagai seorang siswa, saya dapat melestarikan kebudayaan daerah saya dengan cara mempelajari dan mempraktikkan seni dan budaya daerah, mengikuti kegiatan pelestarian budaya, menghargai dan menghormati perbedaan budaya, serta mempromosikan kebudayaan daerah melalui media sosial.</p>
</li>
<li>
<p>Provinsi merupakan daerah otonom yang lebih besar dan memiliki kewenangan yang lebih luas dibandingkan kabupaten/kota. Provinsi dipimpin oleh seorang Gubernur. Kabupaten/Kota merupakan daerah otonom yang lebih kecil dan memiliki kewenangan yang lebih terbatas dibandingkan provinsi. Kabupaten dipimpin oleh seorang Bupati, sedangkan Kota dipimpin oleh seorang Walikota.</p>
</li>
</ol>
<p><strong>Kesimpulan</strong></p>
<p>Bab 6 tentang "Daerah dalam Kerangka NKRI" merupakan materi penting dalam PKN kelas 7 semester 2. Pemahaman yang baik tentang materi ini akan membantu siswa untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, pemahaman tentang keberagaman daerah, serta pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan mempelajari contoh soal dan pembahasan yang disajikan dalam artikel ini, diharapkan siswa dapat lebih memahami materi Bab 6 dan siap menghadapi ujian.</p>
	</div><!-- .entry-content -->

	</article><!-- #post-## -->

	<nav class=

    Post navigation

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *